Written by Ahmas Faiz bin Asifuddin
|
|
Ngalap
(mencari) berkah merupakan kecenderungan manusiawi semenjak nenek moyang
bangsa manusia generasi pertama. Bahkan berkah adalah kebutuhan setiap insan.
Demam ngalap berkah menjadi trend turun temurun disemua lapisan penduduk bumi
hingga kini, di zaman moderen yang super canggih dan hubungan lintas dunia
semakin global. Adakah ajaran Islam sejalan dengan arus tradisi ini dan
memperkenankan orang ngalap berkah???.
Pengertian Berkah
Berkah berasal dari bahasa Arab `barakah`.
Artinya, memiliki banyak kebaikan dan bersifat tetap -terus menerus-. Diambil
dari kata `birkah` yang berarti tempat berhimpunnya air. Dan itu
berbeda dengan tempat mengalirnya air karena dua hal : 1- jumlahnya yang banyak dan
2- sifatnya yang tetap. [1]
Sementara ada juga yang mengatakan, barakah/berkah
ialah adanya kebaikan ilahi secara tetap pada sesuatu. Demikian yang
dikatakan oleh ar-Raghib al-Ashfahani.[2] Dengan
demikian, apabila sesuatu dikatakan berkah, artinya sesuatu itu memiliki
banyak kebaikan yang bersifat tetap, karena dijadikan demikian oleh Allah.
Dan ngalap/mencari berkah, berarti mencari kebaikan
atau manfaat melalui sesuatu yang diduga banyak memiliki berkah. Sesuatu itu
bisa berbentuk pribadi manusia, benda, tempat atau waktu. Persoalannya,
bisakah kegiatan tersebut dibenarkan oleh Islam?.
Hukum mencari berkah
Seperti dikatakan di muka, mencari berkah bisa melalui
pribadi manusia, benda, waktu atau tempat tertentu. Dalam hal ini ada yang
disyari`atkan, ada pula yang dilarang.[3]
Mengapa dikatakan disyari`atkan?. Sebab, pribadi,
benda, tempat atau waktu yang dicari berkahnya, benar-benar memiliki berkah
berdasarkan ketetapan syari`at, dan dalilnya jelas. Hal itu menuntut cara
pencarian berkah yang juga harus sesuai dengan tuntutan syari`at.
Di sisi lain, mengapa ada bentuk mencari berkah yang
dilarang?. Sebab, pribadi, benda, tempat atau waktu yang dicari berkahnya
ternyata merupakan pribadi, benda, tempat dan waktu yang tidak dinyatakan
memiliki berkah oleh syari`at. Berkah-berkah yang dianggap ada pada benda-benda
ini hanya ilusi kosong hasil rekayasa para kaki tangan Dajjal. Cara mencari
berkah yang dilakukannyapun adalah cara-cara bathil dan menyimpang.
A. Mencari Berkah yang disyari`atkan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (Seorang tokoh Ulama Ahlu Sunnah zaman sekarang) menjelaskan :
Mencari berkah tidak terlepas dari dua hal :
1 - Mencari berkah berdasarkan ketentuan syar`i yang
jelas. Misalnya (mencari berkah) pada al-Qur`an al-Karim. Allah berfirman :
Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu
penuh dengan berkah (Shad : 29).
Di antara berkahnya al-Qur`an, siapa yang berpegang
dengan al-Qur`an, ia akan memperoleh kemenangan. Dengan al-Qur`an-lah, Allah
telah menyelamatkan banyak umat manusia dari kemusyrikan.
Di antara berkahnya lagi ialah, tiap satu huruf
al-Qur`an memiliki kelipatan sepuluh kali kebaikan jika dibaca. Ini jelas
meringankan waktu dan usaha manusia. Dan masih banyak berkah-berkah al-Qur`an
lainnya.
2 - Mencari berkah berdasarkan perkara nyata dan jelas
serta bisa diraba dengan indra.
Misalnya mencari ilmu pada Ulama atau minta didoakan atau yang lainnya. Ulama bisa dicari berkahnya melalui penggalian terhadap ilmu agama yang dimilikinya, atau melalui nasihat serta dakwah yang dilakukannya. Jadi ulama itu berkah, sebab orang dapat meraih kebaikan yang banyak dengan kehadiran mereka.[4]
Tetapi mencari berkah melalui al-Qur`an atau ulama,
tidak boleh menggunakan cara-cara yang tidak berdasarkan tuntunan syari`at.
Misalnya dengan menciumi, mengusap-usap, atau memeluk al-Qur`an supaya mendapat
berkah. Ini salah.
Atau dengan meminum atau menyimpan sisa air wudhu`
ulama, atau dengan menciumi lututnya. Inipun jelas bathil. Apalagi mencium
lutut ulama, bisa menyebabkan syirik, karena harus bersujud atau ruku` kepada
selain Allah.
Yang jelas, berkah semuanya hanyalah milik Allah dan
berasal dari Allah. Seperti halnya rizki, pertolongan, dan keselamatan, juga
hanyalah milik Allah dan berasal dari Allah. Oleh karena itu berkah tidak
boleh diminta kecuali dari Allah saja. Dia-lah Pemberi berkah.
Imam Bukhari telah meriwayatkan -dengan sanadnya- dari
Ibnu Mas`ud, ia berkata : Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu
perjalanan, ternyata persediaan air semakin sedikit. Maka beliau bersabda :
`Carilah sisa air`. Lalu kamipun datang membawa bejana yang berisi sedikit
air. Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu mengatakan :
Marilah menggunakan air suci yang diberkahi. Dan
sesungguhnya berkah (hanya) berasal dari Allah. Sungguh aku melihat air
memancar dari celah-celah jari jemari Rasulullah -al-hadits. (HSR.
Al-Bukhari, Fathul Bari VI/433)-
[5].
Segala sesuatu yang dinyatakan oleh syari`at mengandung
berkah, tidak lain hanya merupakan sebab bagi diperolehnya berkah, bukan
sebagai pemberi. Bisa saja berkah itu tidak dapat diperoleh karena hilangnya
syarat tertentu atau adanya penghalang tertentu. Dan itu sudah dimaklumi
berkenaan dengan kaidah `sebab-sebab syar`iyah`.[6]
Dan meminta berkah kepada selain Allah jelas hukumnya
syirik. [7]
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah keterangan
lebih rinci.
1( - Mencari berkah yang disyari`atkan melalui pribadi-pribadi
tertentu. Misalnya melalui pribadi Rasulullah ketika beliau masih hidup.
Banyak hadits shahih menerangkan tentang berkahnya pribadi Rasulullah.
[8]
Disamping pribadi Rasulullah, ada pula pribadi-pribadi lain yang dinyatakan sebagai sebab diperolehnya berkah. Misalnya Abu Bakar, A`isyah dan keluarganya.
Dalam sebab turunnya ayat tayammum, disebutkan bahwa
A`isyahlah penyebab datangnya hukum tayammum ketika kalungnya hilang dalam
suatu perjalanan bersama Nabi dan para sahabat.
Perjalanan mereka tertunda karena harus mencari kalung A`isyah yang hilang, padahal mereka kehabisan air. Akhirnya turunlah berkah dari Allah berupa keringanan hukum untuk bertayammum ketika tidak mendapatkan air. Saat itu Usaid bin Hudhair mengatakan :
Berkah ini bukan untuk pertama kalinya yang disebabkan
oleh kalian wahai keluarga Abu Bakar. (Lihat Shahih Bukhari dengan Fathul
Bari I/431-434).
2( - Mencari berkah yang disyari`atkan melalui perkataan-perkatan
atau perbuatan-perbuatan atau bentuk-bentuk kegiatan yang diberkahi.
Jika hal itu dilaksanakan sesuai dengan tuntunan sunnah
Nabi, maka akan diperoleh berkah dan kebaikan sesuai dengan niat dan
kesungguhan usahanya. Selama tidak ada penghalang syar`i yang dapat
menghalangi diperolehnya kebaikan tersebut.
Misalnya, berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur`an
al-Karim. Berkah yang terkandung di dalamnya sangat banyak. Di antaranya
pahala, diampunkannya dosa-dosa, masuk sorga, terjaga dari godaan setan dan
seterusnya. Hadits tentang ini banyak sekali.
Misal lain, berjihad fi Sabilillah untuk memperoleh
mati syahid.
Begitu pula berkumpul untuk makan bersama dari satu
tempat dan mengawali makan dari arah tepinya.
Rasulullah bersabda:
Berkumpulllah kalian disekeliling makananmu dan
sebutlah nama Allah untuk makan, niscaya Allah akan memberikan berkah kepada
kalian di dalamnya. (Hadits Hasan, di hasankan oleh Syaikh al-Albani dalam
Shahih Abu Dawud II/717).
Jika seseorang di antara kamu makan suatu makanan, maka
janganlah memakan mulai dari bagian atasnya, tetapi hendaknya ia makan mulai
dari bagian bawahnya, karena berkah akan turun dari bagian atasnya. (HR. Abu
Dawud, di shahihkan oleh al-Albani II/719)
Jadi setiap perkataan atau perbuatan yang diperintahkan
oleh Allah atau oleh Rasulullah, kemudian dilaksanakan oleh seorang hamba
karena keimanannya kepada Allah dan karena kepercayaannya kepada Rasulullah,
dengan cara yang sessuai dengan tuntunan, maka hamba itu akan memperoleh
barakah yang banyak.[9]
3( - Mencari berkah yang disyari`atkan melalui tempat-tempat
tertentu.
Misalnya, masjid-masjid Allah. Berdasarkan sabda
Rasulullah,
Tempat yang paling dicintai Allah dalam suatu negeri
adalah masjid-masjidnya. Sedangkan tempat yang paling dibenci Allah dalam suatu
negeri adalah pasar-pasarnya. (Shahih Muslim, Syarh Nawawi V/171). [10]
Mencari berkah melalui masjid-masjid tidak dengan cara
meng-elus-elus (mengusap-usap) tanahnya atau menciumi temboknya atau nyepi
dan bertapa di dalamnya, atau cara-cara sejenisnya. Itu adalah bid`ah.
Mencari berkah melalui masjid-masjid ialah dengan cara shalat berjama`ah di
dalamnya, duduk menunggu waktu shalat, menghadiri majlis dzikir atau majlis
ilmu di dalamnya dan kegiatan-kegiatan lain yang disyari`atkan.[11]
4( - Mencari berkah yang disyari`atkan melalui waktu-waktu
tertentu.
Misalnya bulan Ramadhan, dengan cara melaksanakan
ibadah shiam dan ibadah-ibadah lain yang disyari`atkan serta tidak melakukan
kegiatan-kegiatan maksiat atau kegiatan-kegiatan bid`ah.
Misal lain, malam lailatul Qadar. Dengan cara memperbanyak ibadah. Allah berfirman:
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Alquran) pada
malam kemuliaan (Lailatul Qadar). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan
itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun
malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur
segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (Al-Qadr
: 1-5).
Misal lain lagi, waktu sepertiga malam terakhir.
Rasulullah bersabda
Allah, Rabb kita turun ke langit dunia pada tiap-tiap
sepertiga malam terakhir. Ia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya
Aku kabulkan doanya, siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku beri dan siapa
yang meminta ampun kepada-Ku niscaya Aku ampuni. (HSR Bukhari).
Dan waktu-waktu lainnya.[12]
B. Mencari berkah yang dilarang oleh syari`at.
Dalam
hal ini ada dua sebab :
a)-Karena sesuatu yang dicari berkahnya ternyata tidak
memiliki berkah/tidak ada nashnya.
b)-Karena cara yang dilakukannya menyimpang.
DI ANTARA CONTOH NYA :
1 - Mencari berkah melalui pribadi-pribadi tertentu.
Misalnya melalui orang-orang shalih yang telah mati
atau melalui orang shalih yang masih hidup tetapi dengan cara-cara menyimpang
hingga sampai pada bentuk permintaan kepada selain Allah. Hukumnya adalah
syirik.
2 - Mencari berkah melalui benda-benda atau
tempat-tempat tertentu.
Pada zaman jahiliyah dahulu orang-orang kafir mencari
berkah melalui berhala Lata, Uzza, Manat dan lain-lainnya.
Allah berfirman berkaitan dengan mereka :
Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik)
menganggap Al-Lata dan Al-Uzza, dan Manat yang ketiga, yang paling
terkemudian (sebagai anak perempuan Allah). Apakah (patut) untuk kamu (anak)
laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan; Yang demikian itu tentulah suatu
pembagian yang tidak adil. (An-Najm : 19-22).
Maksudnya, mereka menyembah berhala-berhala itu dengan
asumsi bahwa berhala tersebut merupakan anak perempuan Allah, padahal mereka
menyukai laki-laki untuk anak mereka sendiri. Permintaan berkah melalui
berhala-berhala ini, menyebabkan mereka dikatakan telah beribadah kepada
selain Allah.[13]
Mereka juga terbiasa ngalap berkah melalui pohon atau
benda-benda yang dikeramatkan, seperti yang dikisahkan oleh Abu Waqid
al-Laitsi menjelang perang Hunain.[14]
Di zaman sekarang ada bentuk-bentuk ngalap berkah yang
dilakukan oleh sementara kalangan yang mengaku Islam, persis seperti yang
dilakukan oleh orang-orang kafir zaman jahiliyah. Ada ngalap berkah melalui
kuburan orang shalih, batu, kayu, sabuk dan amalan-amalan bid`ah. Semua itu
adalah perbuatan syirik, atau minimal bid`ah.
3 - Mencari berkah melalui waktu-waktu tertentu.
Misalnya mempergunakan waktu-waktu tertentu seperti,
bulan Sya`ban untuk nyadran atau khusus untuk ziarah kubur karena dianggap
banyak berkahnya. Ini merupakan perbuatan bid`ah. Atau bulan tertentu
dianggap sebagai bulan keberuntungan untuk menikah, sementara bulan lainnya
dianggap bulan sial. Keyakinan ini adalah keyakinan syirik. Atau merayakan
perayaan-perayaan pada hari-hari tertentu diluar yang disyari`atkan ajaran
Islam, seperti mengadakan perayaan maulid Nabi, isra`-mi`raj, Nuzulul Qur`an
dan sebangsanya. Dengan anggapan kegiatan-kegiatan tersebut berpahala, karena
menjunjung tinggi syi`ar Islam. Itu adalah kegiatan-kegiatan bid`ah yang
sudah salah kaprah.
Dan lain-lainnya.
KESIMPULAN
Demikianlah, pada prinsipnya, berkah itu hanya
kepunyaan Allah. Dia-lah yang memberikannya. Sedangkan pribadi-pribadi,
benda-benda, tempat-tempat serta waktu-waktu yang dinyatakan banyak
mengandung berkah oleh syari`at, tidak lain hanyalah sebab semata bagi
diperolehnya berkah. Bukan pemilik dan pemberi berkah.
Cara mencari berkah melalui hal-hal yang diakui menurut
syari`at, juga harus mengikuti petunjuk syari`at, agar tidak terjerumus dalam
perbuatan bid`ah atau syirik.
Siapa yang mencari/meminta berkah kepada selain Allah, ia terjerumus ke dalam syirik akbar. Dan siapa yang mencari berkah melalui hal-hal yang dibenarkan menurut syari`at, tetapi dengan cara yang berlawanan dengan syari`at, ia terjerumus dalam bid`ah. Na`udzu billah min Dzalik. Wa Nas`alullah al-`Afiyah. ----------- [1] Lihat al-Qaul al-Mufid `Ala Kitab at-Tauhid, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin I/191 Daar al-`Ashimah KSA cet. I 1415] [2] Dinukil oleh Dr. Ali bin Nafayyi` al-Alyani dalam buku kecilnya at-Tabarruk al- Masyru` wa at-Tabarruk al-Mamnu`, pada sub tamhidi hal. 11, dari kitab asy-Syirku wa Mazhahiruhu karya al-Maili hal. 99] [3] Lihat at-Tabarruk al-Masyru` wa at-Tabarruk al-Mamnu`, karya Dr. Ali bin Nufayyi` al-`Alyani.] [4] Lihat al-Qaul al-Mufid `Ala Kitab at-Tauhid I/191 dengan bahasa bebas dan dengan sedikit tambahan.] [5] Lihat at-Tabarruk al-Masyru` wa at-Tabarruk al-Mamnu`, karya Dr. Ali bin Nufayyi` al-`Alyani hal. 17.] [6] Buku yang sama, hal 18 dan 19.] [7] Buku yang sama, hal. 17.] [8] Buku yang sama, hal. 25 dst.] [9] Lihat buku yang sama, hal 33-37.] [10] Dalam tahqiq Khalil Ma`mun Syiha terdapat pada hadits no. 1526 juz V. [11] Lihat lebih luas buku at-Tabarruk al-Masyru` wa at-Tabarruk al-Mamnu`, karya Dr. Ali bin Nufayyi` al-`Alyani hal. 41-42.] [12] Lihat buku yang sama hal. 45-46.] Yang jelas mencari berkahnyapun tidak boleh menyimpang dari ketentuan syari`at yang terkait. [13] Lihat al-Qaul al-Mufid `Ala Kitab at-Tauhid I/197 dan seterusnya.] [14] Lihat Kitab yang sama, hal. 201 dan seterusnya.]
-------------
(Ditulis ulang dari majalah As Sunnah Edisi 06/VI/1423H-2002M) |
Sabtu, 14 Juli 2012
MENCARI BERKAH YANG BOLEH DAN YANG DI LARANG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar